Kepala Laboratorium
Fungsi : Kepala Laboratorium berfungsi menyusun dan melaksanakan kegiatan Laboratorium sesuai dengan visi, misi dan tujuan Sekolah Pascasarjana.
Tugas-tugas :
- Menyusun dan melaksanakan rencana kegiatan laboratorium dan mengkoordinasikan dengan program studi atau instansi terkait;
- Mewujudkan laboratorium sebagai pusat data dan eksperimentasi;
- Mengembangkan informasi profil laboratorium bagi pengguna;
- Mengusulkan kebutuhan prasarana dan sarana laboratorium;
- Melakukan penataan dan monitoring terhadap perawatan peralatan laboratorium serta ketersediaan model kegiatan;
- Menyusun tata tertib dan jadwal penggunaan laboratorium.
- Menyusun laporan tahunan;
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan.